Minggu, 27 Februari 2011

Syarat Laporan Keuangan

Akuntabilitas dan Transparansi dalam Laporan Keuangan?

Beberapa waktu lalu saya dapat penugasan untuk mencari definisi dan kriteria akuntabilitas dan transparansi dalam laporan keuangan. Penugasan yang sederhana, tetapi menjadi menarik. Mungkin lebih tepatnya saya jadi bingung sendiri mengerjakan tugas yang "sederhana" ini. Setelah googling dan cari-cari melalui peraturan terkait, sepertinya saya tidak menemukan jawaban yang tepat untuk penugasan ini, terutama mengenai kriteria akuntabilitas dan transparansi dalam laporan keuangan. Ini sedikit resume dari hasi pencarian saya.


Akuntabilitas
adalah mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik (KK, SAP,2005).

Akuntabilitas merupakan kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab atau menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk minta keterangan akan pertanggungjawaban (LAN, 2003

Transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang- undangan (KK, SAP,2005).

Kriteria Akuntabilitas keuangan  adalah sebagai berikut.
  1. Pertanggungjawaban dana publik
  2. Penyajian tepat waktu
  3. Adanya pemeriksaan (audit)/respon pemerintah.

Penyelengaraan pemerintahan yang transparan akan memiliki kriteria sebagai berikut.
Adanya pertanggungjawaban terbuka;
Adanya aksesibilitas terhadap laporan keuangan;
Adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit dan ketersediaan informasi kinerja.

Jika dilihat dari definisi dan criteria di atas, tidak ada ktiteria yang jelas mengenai seperti apa bentuk laporan keuangan itu sehingga sebuah laporan keuangan dapat disebut sebagai laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Definisi dan criteria di atas hanya mencakup akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, bukan laporan keuangan.

Dalam ranah keuangan public, UU no 17 tahun 2003 menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan publik. Laporan keuangan memang merupakan salah satu hasil dari transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Dan ini berarti laporan keuangan yang disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas dan transparansi. Namun, hingga saat ini belum ada criteria normative mengenai transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Bahkan dalam PSAP pun belum disebutkan criteria laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan criteria laporan yang relevan dan andal. Dalam PSAK no 1, laporan keuangan disebut relevan jika berguna bagi pengguna informasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan laporan keuangan disebut andal jika dapat mememenuhi syarat sebagai berikut.
  1. Mencerminkan kejujuran penyajian hasildan posisi keuangan perusahaan.
  2. Menggambarkan substansi ekonomi dari sesuatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya.
  3. Netral, yaitu bebas dari keberpihakan.
  4. Mencerminka kehati-hatian.
  5. Mencakup semua hal yang material
Jadi, jelas jika sebuah laporan keuangan memenuhi syarat tersebut, maka laporan keuangan dapat dikatakan relevan dan andal.

Menurut saya, implikasi dari belum adanya criteria transparansi dan akuntabilitas keuangan public ini adalah ketidakpahaman pembuat laporan keuangan dalam menyusun laporan keuangan. Akibatnya bisa jadi pembuat laporan keuangan tidak memenuhi syarat pembuatan laporan keuangan yang baik. Selain itu, untuk memenuhi criteria akuntabilitas dan transparansi dalam laporan keuangan, pembuat laporan akan menggunakan penilaian subjektifnya saja sehingga laporan keuangan tersebut dianggap sudah akuntabel dan transparan.

Untuk ke depannya, menurut saya perlu adanya criteria yang jelas mengenai kriteria akuntabilitas dan transparansi dalam laporan keuangan, khususnya laporan keuangan public. Sehingga pembuat laporan keuangan tidak mengalami kerancuan lagi mengenai bentuk laporan keuangan. Selain itu, akan ada standar pembuatan laporan sehingga masing-masing pembuat laporan tidak menggunakan penilaian subjektif lagi untuk menentukan apakah laporan yang dia buat sudah memenuhi criteria akuntabel dan transparan atau belum. Tetunya dengan adanya standar yang jelas, dana public yang dikelola ini akan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Contoh Analisis Laporan Keuangan

Laporan neraca adalah laporan keuangan utama yang diterbitkan pada akhir periode akuntansi yaitu per tanggal 31 Desember. Tanggal tersebut adalah syarat minimal dan sifatnya formal berdasarkan suatu kewajiban perusahaan melaporkan transaksi keuangan bukan berdasarkan kebutuhan. Kapan sesungguhnya Laporan Neraca dibutuhkan?… Kalau saya sebagai pimpinan perusahaan untuk keperluan tertentu, ingin mengetahui posisi keuangan perusahaan saya, kebutuhan saya adalah Laporan Neraca sekarang. Butuhnya sekarang. Kalau laporan tersebut baru dapat saya peroleh minggu depan artinya kebutuhan saya sebagai pimpinan perusahaan tidak terpenuhi. Kebijakan yang seharusnya saya putuskan sekarang harus tertunda. Faktanya memang masih sedikit pimpinan perusahaan yang membutuhkan laporan posisi keuangan seperti yang saya sebutkan. Bagaimanan dengan anda?….  
Disisi lain masih banyak perusahaan yang membutuhkan waktu lama untuk menerbitkan laporan neraca, sehingga setiap saat pimpinan perusahaan melihat laporan posisi keuangan yang dilihatnya adalah informasi yang sudah basi.  Sementara pengguna Aplikasi Komputer akuntansi dapat menampilkan laporan neraca kapan saja.  
Seorang rekan saya seorang akuntan yang sudah bulukan menangani akuntansi, mengatakan akuntansi manual itu tidak ada yang salah.  Dilain pihak sering saya menerima umpatan dari rekan-rekan akuntan juga, sejak pakai komputer justru banyak laporan yang salah.  
Jawabnya sederhana.
  • Keterlambatan dalam memberikan informasi adalah suatu kesalahan, bagaimana tidak ada yang salah.
  • Banyak kesalahan pada akuntansi manual yang tidak terdeteksi.  Kalaupun diketahui kesalahan kejadiannya aja sudah lama untuk apa lagi.
  • Akuntansi komputer banyak salah, bisa saja terjadi karena yang menggunakan komputer seharusnya seharus belajar dulu.  Kalau yang ditempatkan sebagai operator komputer langsung diambil dari buruh pabrik atau office boy jelas akan banyak kesalahan. Orangnya saja sudah salah.
  • dst…
Dalam menyusun neraca pada akuntansi manual terlebih dahulu dibuat jurnal setiap transaksi keuangan.  Terus dibuat Neraca saldo dengan menghitung jumlah saldo setiap rekening neraca & laba rugi selama satu periode akuntansi dan hasilnya  dimasukkan ke kertas kerja (neraca lajur). Berdasarkan fakta atau hal tertentu di buat ayat penyesuaian sehingga didapat neraca saldo yang disesuaikan. Kolom berikutnya ikhtisar pabrikasi, rugi laba untuk merangkum biaya dan rugi laba kolom terakhir adalah neraca akhir. Ribet bangat ya?…. sehingga saking ribetnya sering akuntan tidak menyelesaikan pekerjaannya sehingga neraca lajur sudah dianggap sebagai Laporan Keuangan. “Neraca Lajur bukanlah laporan keuangan melainkan alat untuk menyusun laporang keuangan.
Untuk menghitung saldo setiap rekening dalam satu periode akuntansi tidaklah mudah dalam akuntansi manual sekalipun akuntansi manual juga sudah pakai komputer. Apalagi kalau ditemukan jurnal tidak balance. Hal itu tidak akan ditemukan pada aplikasi akuntansi seperti ZULISoft. ZULISoft hanya butuh satu Click untuk menampilkan Neraca Saldo ke worksheet excel dalam hitungan detik sekalipun neraca saldo bukanlah bagian Laporan namun ZULISoft masih menyediakannya. Bila tidak balance tinggal lihat melalui modul audit semua beres dalam waktu singkat. Akuntansi komputer tidak memerlukan Neraca Lajur karena tanpa bantuan neraca lajur komputer mampu menyusun laporan Neraca, bahkan mulai dari menyusun jurnal transaksi.
ZULISoft menyusun jurnal transaksi dari data transaksi, dimana pada saat membuat bukti transaksi telah dilengkapi dengan data untuk jurnal sehingga user tinggal click tombol button untuk memerintahkan komputer menyusun jurnal transaksi. Seterusnya anda tinggal pilih menu untuk menampilkan laporan keuangan Buku besar, laba rugi ataupun  neraca.  Laporan yang dihasilkan divisual ke worksheet Excel atau di print ke Pdf format atau TIFF.  ZULISoft juga punya pilihan untuk menampilkan betuk stafell atau report form, single step atau multi step dll.
Contoh : Staffel lap_nrc_bank
Bentuk Report Form
Biasanya bentuk report form menampilkan neraca pada dua periode akuntansi yaitu tahun lalu dan tahun yang dilaporkan. ZULISoft juga begitu.

Syarat-syarat Laporan Keuangan

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,



Menimbang :



a. bahwa dalam melaksanakan pembangunan seperti digariskan dalam Repelita III, diperlukan 

 partisipasi seluruh masyarakat termasuk badan-badan usaha;



b. bahwa perlu diciptakan suatu iklim yang sehat bagi dunia usaha berupa penetapan pajak yang lebih 

 obyektif dan wajar dengan adanya ketertiban dan keterbukaan administrasi badan-badan usaha;



c. bahwa hasil pemeriksaan Akuntan Publik dijadikan ukuran bagi ketertiban dan keterbukaan 

 administrasi badan usaha;



d. bahwa kepada badan-badan usaha yang memiliki administrasi yang tertib dan terbuka diberikan 

 keringanan-keringanan perpajakan tertentu.



Mengingat :



1. Ordonansi Pajak Perseroan 1925 sebagaimana telah diubah dan ditambah, terakhir dengan 

 Undang-Undang No. 8 Tahun 1970;



2. Undang-Undang No. 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan;



3. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 59/M Tahun 1978 tentang Pembentukan Kabinet 

 Pembangunan III;



4. Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 1979 tentang Kebijaksanaan Perpajakan.



            MEMUTUSKAN:



Menetapkan :



KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGGUNAAN LAPORAN PEMERIKSAAN 

AKUNTAN PUBLIK UNTUK MEMPEROLEH KERINGANAN DALAM PENETAPAN PAJAK PERSEROAN.



          KETENTUAN UMUM



      Pasal 1



Yang dimaksud dengan badan usaha dalam Keputusan ini ialah badan usaha wajib pajak Pajak Perseroan 

yang:



a. Memiliki sistim akuntansi yang sesuai dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia yang ditetapkan 

 oleh Ikatan Akuntan Indonesia;



b. Setiap akhir tahun buku menerbitkan Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca, Perhitungan 

 Rugi/Laba, beserta penjelasannya yang dapat menghindarkan penafsiran yang menyesatkan sesuai 

 dengan Lampiran I Keputusan ini;



c. Laporan Keuangannya diperiksa oleh Akuntan Publik sesuai dengan syarat penugasan sebagaimana 

 dimaksud dalam pasal 2 huruf d.



      Pasal 2



Yang dimaksud dengan Akuntan Publik dalam Keputusan ini ialah Akuntan Publik yang:



a. Mempunyai izin yang syah untuk melakukan pekerjaan sebagai Akuntan Publik;



b. Setiap anggota pimpinan dan pegawai suatu Kantor Akuntan Publik atau keluarga dari pimpinan dan 

 pegawainya tidak mempunyai hubungan kerja atau hubungan keuangan, baik langsung maupun 

 tidak langsung, dengan badan usaha atau afiliasinya yang akan diperiksanya;



c. Melakukan pemeriksaan Akuntan sesuai dengan Norma-Norma Pemeriksaan Akuntan dan Kode Etik 

 yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia;



d. Mematuhi Syarat-syarat Penugasan Akuntan Publik untuk melakukan pemeriksaan pada badan 

 usaha wajib pajak Pajak Perseroan, sesuai dengan Lampiran II Keputusan ini.



      DASAR PENGENAAN PAJAK PERSEROAN



      Pasal 3



(1) Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik harus disampaikan kepada Kepala 

 Inspeksi Pajak dalam waktu selambat-lambatnya 12 bulan sesudah akhir tahun buku.



(2) Laporan Keuangan badan usaha yang diperiksa oleh Akuntan Publik digunakan sebagai dasar untuk 

 memperoleh keringanan dalam penetapan Pajak Perseroan apabila Laporan Pemeriksaan:



 a. Memuat pernyataan pendapat wajar tanpa syarat (unqualified opinion);



 b. Memuat pernyataan pendapat wajar dengan syarat (qualified opinion) dengan ketentuan 

  bahwa pengaruh kwalifikasi tersebut terhadap rugi/laba badan usaha dicantumkan secara 

  tegas.



      Pasal 4



Pernyataan pendapat wajar tanpa syarat adalah pernyataan pendapat Akuntan Publik dalam Laporan 

Pemeriksaan bentuk panjang (long form report) yang menyatakan bahwa:



a. Pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan Norma-norma Pemeriksaan Akuntan yang ditetapkan 

 oleh Ikatan Akuntan Indonesia tanpa pembatasan luas (scope) pemeriksaan;



b. Neraca badan usaha telah memberikan gambaran secara wajar mengenai keadaan keuangan pada 

 akhir tahun buku;



c. Perhitungan Rugi/Laba telah memberikan gambaran secara wajar mengenai hasil usaha selama 

 tahun buku;



d. Laporan Keuangan telah disusun sesuai dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia termasuk 

 syarat-syarat mengenai pengungkapan (diclosure) yang dapat menghindarkan penafsiran yang 

 menyesatkan;



e. Laporan Keuangan telah disusun secara konsisten sesuai dengan tahun sebelumnya.



      Pasal 5



(1) Kepala Inspeksi Pajak harus menerima baik Laporan Keuangan tersebut pada pasal 3 ayat (2) 

 sepanjang mengenai fakta-fakta yang diuraikan di dalamnya, dengan ketentuan:



 a. Terhadap Laporan Pemeriksaan yang diberi pernyataan pendapat wajar tanpa syarat, 

  Kepala Inspeksi Pajak dapat melaksanakan koreksi fiskal terbatas kepada hal-hal yang 

  secara yuridis fiskal harus dikoreksi berdasarkan peraturan perundangan perpajakan;



 b. Terhadap Laporan Pemeriksaan yang diberi pernyataan pendapat wajar dengan syarat, 

  di samping koreksi yang disebut dalam huruf a di atas, Kepala Inspeksi Pajak dapat 

  melakukan koreksi terhadap hal-hal yang menjadi kwalifikasi sepanjang dianggap perlu.



(2) Sebelum ketetapan pajak dikeluarkan, Kepala Inspeksi Pajak memberitahukan secara tertulis 

 tentang koreksi fiskal yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini kepada badan usaha dengan tindasan 

 kepada Akuntan Publik yang bersangkutan.



(3) Dalam hal badan usaha berbeda pendapat mengenai koreksi fiskal yang diberitahukan kepadanya, 

 maka badan usaha tersebut dapat mengajukan persoalannya kepada Direktur Jenderal Pajak dalam 

 waktu 14 (empat belas) hari setelah diterimanya pemberitahuan tersebut pada ayat (2) pasal ini.



(4) Selama persoalan tersebut belum diputuskan oleh Direktur Jenderal Pajak, Kepala Inspeksi Pajak 

 yang bersangkutan menunda penetapan pajaknya.



          SANKSI-SANKSI



      Pasal 6



Akuntan Publik yang membuat Laporan Pemeriksaan dan laporan lainnya yang tidak benar atau 

menyembunyikan keterangan yang penting atau yang menyesatkan dan merugikan perpajakan, serta tidak 

menaati ketentuan-ketentuan yang diatur dalam norma-norma Pemeriksaan Akuntan dan Kode Etik yang 

ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dikenakan sanksi dilarang menjalankan praktek baik untuk 

sementara waktu maupun untuk selama-lamanya.



      Pasal 7



Penelitian terhadap hal termaksud dalam pasal 6 beserta bentuk sanksinya yang dikenakan kepada Akuntan 

Publik yang bersangkutan diatur oleh Direktur Jenderal Pajak bersama-sama dengan Direktur Jenderal 

Pengawasan Keuangan Negara.



       KETETAPAN PERALIHAN



      Pasal 8



Bagi badan usaha yang mulai tahun buku 1979 menaati ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam 

pasal 1, pengungkapan fakta-fakta baru yang dilakukan dalam rangka penaatan ketentuan-ketentuan 

tersebut tidak dijadikan dasar bagi penerbitan suatu ketetapan pajak tagihan kemudian, untuk tahun buku 

1978 dan sebelumnya.



     KETENTUAN PENUTUP



      Pasal 9



(1) Hal-hal yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini sepanjang menyangkut masalah pemeriksaan 

 oleh Akuntan Publik akan ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak bersama-sama dengan Direktur 

 Jenderal Pengawasan Keuangan Negara.



(2) Direktur Jenderal Pajak diberi wewenang untuk mengatur pelaksanaan Keputusan ini sepanjang 

 menyangkut masalah pengenaan Pajak.



      Pasal 10



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan untuk pertama kalinya diberlakukan terhadap 

Laporan Keuangan tahun buku 1979.



Agar setiap orang mengetahuinya Keputusan ini dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.



Ditetapkan di : Jakarta

pada tanggal : 27 Maret 1979



MENTERI KEUANGAN,

 ttd

ALI WARDHANA

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 



            PENJELASAN

      ATAS

   KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

     NOMOR : 108/KMK.07/1979



            TENTANG

   PENGGUNAAN LAPORAN PEMERIKSAAN AKUNTAN PUBLIK

    UNTUK MEMPEROLEH KERINGANAN DALAM PENETAPAN

        PAJAK PERSEROAN



I. UMUM:



 Dalam perkembangan dunia usaha di Indonesia peranan Akuntan Publik telah semakin dikenal dan 

 dirasakan keperluannya, demikian juga untuk kepentingan penetapan Pajak Perseroan secara 

 obyektif yang telah dirintis dengan diadakannya Pernyataan Bersama antara Direktur Jendral Pajak 

 dan Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 19 Mei 1973.



 Penggunaan jasa Akuntan Publik mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketertiban dan 

 keterbukaan administrasi badan usaha oleh karena untuk dapat diperiksa oleh Akuntan Publik 

 diperlukan adanya suatu administrasi yang tertib dan terbuka.



 Pemerintah berkepentingan agar badan usaha mempunyai administrasi yang tertib dan terbuka, 

 karena dengan demikian pengetrapan ketentuan-ketentuan Ordonansi Pajak Perseroan 1925 akan 

 dapat dilaksanakan secara lebih obyektif dan wajar. Karena itu Pemerintah memberikan fasilitas 

 terhadap badan-badan usaha, yang mempunyai administrasi yang tertib dan terbuka dalam bentuk 

 keringanan Pajak Perseroan dan pemutihan atas pajak-pajak yang lalu.



 Hasil pemeriksaan Akuntan Publik terhadap Laporan Keuangan badan usaha dapat dijadikan ukuran 

 ketertiban dan keterbukaan dari administrasi badan usaha yang bersangkutan.



 Karena itu dalam Keputusan ini ditentukan bahwa keringanan Pajak Perseroan dan pemutihan 

 pajak-pajak yang lalu dikaitkan dengan Laporan Pemeriksaan Akuntan Publik.



II. Pasal demi Pasal



 Pasal 1 dan Pasal 2.



 Badan usaha dan Akuntan Publik yang dimaksud dalam Keputusan ini dibatasi kepada mereka yang 

 benar-benar memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam kedua pasal ini.



 Dengan demikian hanya merekalah yang berhak atas perlakuan fiskal sebagaimana ditetapkan 

 dalam pasal 5.



 Pasal 3



 Ayat (1)



  Penetapan waktu 12 bulan sesudah akhir tahun buku dipandang cukup wajar, mengingat 

  bahwa administrasi badan usaha yang tertib akan memperlancar penyusunan Laporan 

  Keuangan dan memperlancar pula pemeriksaan oleh Akuntan Publik.



 Ayat (2)



  Pernyataan pendapat Akuntan Publik mengenai Laporan Keuangan badan usaha dapat 

  berupa:



  a. wajar tanpa syarat (unqualified opinion), atau



  b. wajar dengan syarat (qualified opinion), atau



  c. penolakan pemberian pendapat (no opinion), atau



  d. tidak wajar (adverse opinion).



  Laporan Keuangan yang mendapat pernyataan pendapat Akuntan Publik "wajar tanpa 

  syarat" akan digunakan sebagai dasar untuk memperoleh keringanan Pajak Perseroan 

  dengan mendapat perlakuan fiskal seperti yang dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf a.



  Laporan Keuangan yang mendapat pernyataan pendapat "wajar dengan syarat" juga akan 

  digunakan sebagai dasar untuk memperoleh keringanan Pajak Perseroan, akan tetapi 

  perlakuan fiskalnya adalah seperti yang dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf b, dengan 

  ketentuan bahwa pengaruh kwalifikasi terhadap rugi/laba yang bersangkutan dicantumkan 

  jumlahnya secara tegas di dalam Laporan Pemeriksaan Akuntan Publik. Apabila Akuntan 

  Publik tidak mencantumkan secara tegas pengaruh kwalifikasi tersebut terhadap rugi/laba, 

  maka Laporan Keuangan yang bersangkutan tidak dapat dijadikan dasar untuk memperoleh 

  keringanan Pajak Perseroan.



 Pasal 4



  Laporan Pemeriksaan bentuk panjang (long form report) dimaksudkan agar segala sesuatu, 

  terutama hal-hal yang penting diterangkan dengan jelas.



 Pasal 5



  Ayat (1)



   Apabila Laporan Keuangan mendapat pernyataan pendapat Akuntan Publik seperti 

   yang dimaksud dalam pasal 3 ayat (2), maka Kepala Inspeksi Pajak harus 

   menerima baik fakta-fakta yang dicantumkan di dalam Laporan Pemeriksaan 

   Akuntan Publik yang bersangkutan. Kepala Inspeksi Pajak hanya akan mengadakan 

   koreksi, terbatas kepada hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan 

   perpajakan, misalnya:



   1. Dalam dunia usaha dikenal 3 jenis cadangan, yaitu:



    a. Cadangan yang merupakan bagian daripada modal sendiri (equity).



    b. Cadangan yang merupakan koreksi terhadap nilai aktiva, seperti 

     cadangan penghapusan aktiva tetap, cadangan kerugian piutang 

     ragu-ragu, cadangan kerugian persediaan.



    c. Cadangan yang merupakan bagian daripada utang, seperti 

     cadangan claim pada asuransi kerugian.



     Cadangan jenis a), bukan merupakan beban fiskal dan karenanya 

     akan dikoreksi. Sedangkan cadangan jenis b) dan c) dapat 

     diterima sebagai beban fiskal sepanjang berada dalam 

     batas-batas yang wajar sesuai dengan adat kebiasaan pedagang 

     yang baik (rumusannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur 

     Jendral Pajak dan Direktur Jendral Pengawasan Keuangan Negara).



   2. Penyusutan suatu aktiva-tetap yang sesuai dengan prinsip-prinsip 

    Akuntansi Indonesia akan diterima oleh Akuntan Publik. Akan tetapi bagi 

    fiskus besarnya penyusutan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan 

    yang bersangkutan dari Menteri Keuangan (Keputusan tentang 

    Penghapusan).



   3. Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia tidak membatasi jumlah pengeluaran 

    badan usaha untuk keperluan sumbangan sosial, sedang menurut pasal 10 

    ayat (1) Ordonansi Pajak Perseroan 1925 dibatasi setinggi-tingginya 3% 

    dari laba kena pajak dan hanya boleh diberikan kepada badan-badan sosial 

    keagamaan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan sebagainya 

    sesuai ketentuan dari Menteri Keuangan.



   4. Menurut Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia pembayaran bunga atas 

    pinjaman dari luar badan usaha merupakan beban perusahaan. Menurut 

    ketentuan fiskal tidak semua pembayaran bunga merupakan beban fiskal. 

    Bunga yang dibayarkan kepada yang memberi pinjaman yang mempunyai 

    hubungan istimewa dengan badan usaha yang bersangkutan bukan 

    merupakan beban fiskal. Dianggap terdapat hubungan istimewa bila 

    dipenuhi unsur:



    pertama:



    bahwa pihak pemberi pinjaman memiliki lebih dari 50% dari modal badan 

    usaha yang bersangkutan, atau



    kedua:



    Apabila cara yang ditempuh oleh badan usaha untuk memperoleh 

    pinjaman itu tidak lazim, baik menurut sifatnya maupun mengingat 

    prosentasi bunga yang tidak wajar dilihat dari sudut adat kebiasaan 

    pedagang yang baik.



   5. Induk perusahaan diluar negeri memiliki sebagian besar dari saham anak 

    perusahaan di Indonesia yang memproduksi dan memasarkan barang 

    berdasarkan hak patent dari induk perusahaan. Selain dari itu juga sebagai 

    supplier tunggal daripada bahan-baku untuk anak perusahaan tersebut. 

    Dalam administrasi dan laporan keuangan tidak terdapat fakta bahwa telah 

    dilakukan pengeluaran untuk pembayaran royalty dari anak perusahaan 

    tersebut sebagaimana kelaziman yang berlaku dalam dunia usaha 

    internasional. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa telah terjadi 

    transaksi yang terselubung karena adanya hubungan istimewa (misalnya 

    royalty itu terselubung dalam harga beli bahan baku dari induk 

    perusahaan).



    Perpajakan dapat mengoreksi suatu jumlah yang wajar sebagai 

    pengeluaran bagi induk perusahaan di luar negeri, dan atas jumlah 

    tersebut terhutang Pajak atas Bunga, Dividen dan Royalty di Indonesia.



  Ayat (2) s/d



  Ayat (4) 



   Ketentuan-ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindarkan terjadinya koreksi fiskal 

   yang kurang beralasan.



 Pasal 6.



  Sanksi yang dimaksud tergantung kepada beratnya pelanggaran yang dibuat. Sehubungan 

  dengan itu sanksi akan berkisar antara Surat Peringatan sampai kepada larangan praktek.



 Pasal 7.



  Cukup jelas.



 Pasal 8.



  Pemerintah menghendaki agar badan-badan usaha memiliki administrasi yang tertib dan 

  terbuka serta memenuhi ketentuan-ketentuan Pasal 1 Keputusan ini. Tidak mustahil bahwa 

  terdapat badan usaha yang untuk memenuhi pasal 1 Keputusan ini merasa terhambat oleh 

  adanya hal-hal yang tadinya belum diungkapkan kepada perpajakan. Untuk mengatasi 

  hambatan tersebut diadakan ketentuan peralihan ini yang memberikan kesempatan kepada 

  badan usaha yang bersangkutan dalam administrasi tahun 1979 memutihkan fakta-fakta 

  yang tadinya belum diungkapkan itu.





 Pasal 9.



  Perubahan dan/atau penambahan lampiran I dan lampiran II Keputusan ini merupakan 

  masalah pemeriksaan oleh Akuntan Publik, karenanya dapat diatur bersama oleh Direktur 

  Jendral Pajak bersama Direktur Jendral Pengawasan Keuangan Negara.



 Pasal 10.



  Cukup jelas.

Keterbatasan Laporan Keuangan

Keuangan Konsolidasi adalah alat utama yang digunakan untuk menyampaikan keadaan ekonomi dari suatu entitas yang individu membantu membuat keputusan yang tepat. The important financial statements produced by an entity are the balance sheet, income statement, statement of changes in owner's equity and statement of cash flows. Laporan keuangan penting yang dihasilkan oleh suatu entitas adalah neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemilik dan laporan arus kas. These statements are produced considering the concepts of consistency, full disclosure, materiality and conservatism. Laporan yang dihasilkan mempertimbangkan konsep konsistensi, pengungkapan penuh, materialitas dan konservatisme. They provide a solid picture of an entity's performance and with comparative statements for consecutive years, the users of financial statements can easily spot changes in the entity's financial position and in the results of its operation. Mereka memberikan gambaran yang solid kinerja entitas dan dengan laporan perbandingan untuk tahun berturut-turut, para pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah mengenali perubahan posisi keuangan entitas dan hasil operasi.
However there are a lot of limitations with the current financial statements. Namun ada banyak keterbatasan dengan laporan keuangan saat ini. They convey good details about the quantitative economic data but do not address any of the qualitative economic variables. Mereka menyampaikan informasi yang baik mengenai data ekonomi kuantitatif tetapi tidak alamat salah satu variabel ekonomi kualitatif. Qualitative attributes such as the morale of the employee force or the quality of the management team are some of the critical factors that are relevant to the decisions and judgments that the financial statment user is making. Atribut kualitatif seperti moral angkatan kerja atau kualitas tim manajemen adalah beberapa faktor kritis yang relevan dengan keputusan dan penilaian bahwa pengguna laporan keuangan adalah membuat. The current accounting process has no way of measuring the value of these intangible assets. Proses akuntansi saat ini tidak memiliki cara untuk mengukur nilai dari aset tidak berwujud. Hence, even though the entity's human resources and information resources are its most valuable assets, they are ignored in the financial statements. Oleh karena itu, meskipun sumber daya manusia dan sumber daya entitas informasi adalah aset yang paling berharga, mereka diabaikan dalam laporan keuangan. Similarly trademarks and brand value of a company are not recorded as assets. Demikian pula merek dagang dan nilai merek perusahaan tidak dicatat sebagai aset. Brand value of a company is built over time and has a lot of economic value. Merek nilai perusahaan dibangun dari waktu ke waktu dan memiliki banyak nilai ekonomi.
Assets are always valued at their original price. Aktiva selalu dinilai dengan harga aslinya. Even if the value of an asset has significantly increased over time, it is still reported at the original cost. Bahkan jika nilai aset secara signifikan meningkat dari waktu ke waktu, itu masih dilaporkan pada biaya asli. The value of land has significantly risen over the past few decades, but entities still report it at the original cost for which they had bought it. Nilai tanah secara signifikan meningkat selama beberapa dekade terakhir, namun masih entitas laporan pada harga asli yang mereka telah membelinya. Impact of inflation is also not considered when preparing financial statements. Dampak inflasi juga tidak dipertimbangkan ketika mempersiapkan laporan keuangan. The impact to the usefulness of financial statements is negligible when inflation is low but it is significantly higher when inflation rate reaches 10% or more. Dampak terhadap kegunaan laporan keuangan diabaikan ketika inflasi rendah tetapi secara signifikan lebih tinggi bila tingkat inflasi mencapai 10% atau lebih. A typical example is that the cost of goods sold reflects original cost even though the cost of replacement might be significantly higher. Sebuah contoh khas adalah bahwa biaya pokok penjualan mencerminkan biaya aslinya meskipun biaya penggantian mungkin akan secara signifikan lebih tinggi.
Another limitation of financial statements is that it does not capture important changes in the market place and industry and hence sudden deviation in the financial performance of an entity is not addressed in the right context. Lain keterbatasan laporan keuangan adalah bahwa hal itu tidak menangkap perubahan penting dalam pasar dan industri dan penyimpangan maka tiba-tiba pada kinerja keuangan suatu entitas tidak ditujukan dalam konteks yang tepat. This can mislead a lot of individuals from making the right decisions. Hal ini dapat menyesatkan banyak orang dari membuat keputusan yang tepat.
A key factor for understanding the financial standing of a company is by comparing it with competitors in the same industry. Faktor kunci untuk memahami berdiri keuangan perusahaan adalah dengan membandingkan dengan pesaing di industri yang sama. Comparability between firms using different accounting techniques is very difficult and with the current globalization this becomes even more complicated as accounting standards are different across the world. Perbandingan antara perusahaan dengan menggunakan teknik akuntansi yang berbeda adalah sangat sulit dan dengan globalisasi saat ini menjadi lebih rumit sebagai standar akuntansi yang berbeda di seluruh dunia.
Financial statements also do not reflect opportunity cost. Laporan keuangan juga tidak mencerminkan biaya kesempatan. This concept is related to income forgone because an opportunity to earn income was not pursued. Konsep ini berkaitan dengan pendapatan yang hilang karena kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tidak dikejar. The significance of this can be very high for companies with huge assets. Signifikansi hal ini bisa sangat tinggi untuk perusahaan dengan aset besar.
Another key limitation of financial statements is that it is based on estimates. Keterbatasan lain kunci laporan keuangan adalah bahwa hal itu didasarkan pada perkiraan. The only known fact about estimates is that it is not the original value. Fakta hanya diketahui tentang perkiraan adalah bahwa hal itu bukan nilai asli. Even though estimates are made with the best of the tools available, they are still estimates. Meskipun estimasi yang dibuat dengan yang terbaik dari alat yang tersedia, mereka masih perkiraan.
The most important limitation of financial statements is that it currently describes only one thing very well and that is how efficiently an entity is performing with the available assets. Keterbatasan yang paling penting dari laporan keuangan adalah bahwa saat ini hanya menjelaskan satu hal yang sangat baik dan itu adalah bagaimana efisien suatu entitas yang tampil dengan aset yang tersedia. This is definetly required and important but the real strength of an entity is actually measured not just on its performance efficiency but on its Innovation Quotient. Ini jelas diperlukan dan penting tetapi kekuatan yang nyata dari suatu entitas sebenarnya diukur tidak hanya pada performa efisiensi tetapi pada perusahaan Inovasi Quotient. This key measurement is not available in the financial statements. Pengukuran ini kunci tidak tersedia dalam laporan keuangan. In order for an entity to be more innovative, it needs to spend more time and money on research and try to do things that deviate from the standard path. Agar suatu entitas untuk lebih inovatif, maka perlu menghabiskan lebih banyak waktu dan uang untuk penelitian dan mencoba untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari jalan standar. It needs to take additional risks and invest for long term gains. Perlu mengambil risiko tambahan dan berinvestasi untuk keuntungan jangka panjang. All of these do not show up positively on the balance sheet or the income statement, in fact these show up as additional expenses. Semua ini tidak muncul secara positif pada neraca atau laporan laba rugi, bahkan menunjukkan ini sebagai biaya tambahan. However, these expenses are mandatory for an entity to establish its leadership in the industry and expand its market share. Namun, biaya ini juga wajib untuk entitas untuk membangun kepemimpinan dalam industri dan memperluas pangsa pasar.
Hence though financial statements provide a good picture of the economic standing of an entity, it is important to understand its limitations and work around them to make sound decisions. Oleh karena itu meskipun laporan keuangan memberikan gambaran yang baik dari berdiri ekonomi suatu entitas, penting untuk memahami keterbatasan dan bekerja di sekitar mereka untuk membuat keputusan suara.

Bentuk-Bentuk Laporan Keuangan

1. Definisi Dan Kegunaan Laporan KeuanganLaporan keuangan merupakan suatu daftar financial suatu entitas ekonomi yang disusun secara sistematis oleh akuntan pada akhir periode; atau catatan yang memberikan informasi keuangan suatu perusahan yang telah menjalankan perusahaan selama satu priode (biasanya satu tahun).
Laporan keuangan mempunyai beberapa kegunaan, yaitu:a. Sebagai pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan.
b. Alat komunikasi antara aktivitas perusahan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahan, seperti para kreditur/calon kreditur, investor/calon investor, bankers, pemerintah dan lain-lain.
c. Sebagai alat perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan yang efektif bagi manajemen, misalnya:
· Mengukur tingkat biaya dari kegiatan perusahaan.
· Untuk mengukur efisiensi poses produksi dan tingkat keuntungan yang dicapai.
· Untuk menentukan perlu tindaknya kebijakan atau prosedur baru untuk mencapai hasil yang lebih baik.
2. Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan
a. Pelaporan bersifat TentativeArtinya bahwa laporan keuangan bersifat sementara. Hal ini disebabkan karena umur perusahaan tidak terbatas sehingga perlu dibuat laporan secara periodik untuk mengukur perkembangan perusahaan tersebut.
b. Kebenaran bersifat relativeArtinya bahwa laporan keuangan tidak menunjukan kebenaran yang mutlak tentang nilai harta, utang atau modal.
Hal ini disebabkan karena:
Data Historis
Laporan keuangan didasarkan dari fakta catatan akuntansi yang bersifat historis sehingga harta, utang dan modal dinyatakan dalam harga pada saat terjadinya peristiwa tanpa memperhitungkan terjadinya perubahan nilai mata uang.
Prinsip-prinsip dan Kebiasaan Dalam Akuntansi
Laporan keuangan disusun berdasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim (generally accepted accounting principles).
Tujuan penggunaan prinsip tersebut adalah:
- Untuk memudahkan dalam pencatatan
- Untuk keseragaman laporan keuangan
Pendapat Pribadi (personal judgment)Laporan keuangan tidak terlepas dari pendapat pribadi yang penggunaanya tergantung dari akuntan dan manajemen perusahaan. Keterbatasan laporan keuangan diantaranya adalah:1. Bersifat histories, sehingga mungkin sudah tidak relevan lagi dengan keadan sekarang.
2. Bersifat umum dan bukan untuk tiap-tiap pemakai
3. Didasarkan atas perkiraan kebutuhan pemakai.
4. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan uang dan perubahan nilai uang tidak tercermin dalam laporan keuangan
5. Memakai konsep konservatisme dalam menghadapi ketidakpastian sehingga tidak terlepas dari pemakaian pertimbangan dan taksiran-taksiran.
3. Prinsip-prinsip Laporan KeuanganTerdapat beberapa prinsip yang mendasari setiap sifat dan ciri dari laporan keuangan, yaitu:* Entitas
* Materialitas
* Kontinuitas usaha
* Harga pertukaran
* Pengukuran
* Accrual basis
* Periode laporan
* Penaksiran
* Unit moneter
* Pertimbangan
* Tujuan umum
* Laporaan terkait
4. Bentuk-bentuk Laporan Keuangan
A. LAPORAN RUGI – LABAMerupakan laporan sistematis tentang penghasilan, biaya dan rugi- laba yang diperoleh perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun).
Bentuk laporan rugi – laba terdir dari;
a. Bentuk Singgle Step
Yaitu penyusunan laporan rugi – laba yang dilakukan dengan membandingkan total pendapatan dengan total biaya.
b. Bentuk Multiple Step
Yaitu penyusutan laporan rugi – laba yang dilakukan secara bertahap.

B. LAPORAN PERUBAHAN MODALMerupakan laporan yang menyajikan tentang perubahan modal yang terjadi selama satu periode. Pada perusahaan perseroan (PT) disebut laporan laba ditahan.
C. NERACA Merupakan laporan sistematis tentang aktiva, hutang dan modal suatu perusahaan pada waktu tertentu.
Bentuk neraca terdiri dari:
a. Bentuk Scontro (Account Form)
Yaitu neraca yang disusun secara sebelah – menyebelah, dimana sebelah kiri/ debet untuk aktiva sedangkan sebelah kanan/kredit untuk hutng dan modal.
b. Bentuk Stafel (Report Form)
Yaitu neraca yang disusun dari atas ke bawah, yaitu dengan urutan aktiva, hutang kemudian modal.
D. LAPORAN ARUS KASYaitu laporan sistematis tentang aliran kas masuk dan kas keluar (termasuk sumber-sumber dan penggunaannya) yang terjadi pada suatu periode tertentu.

Arti Penting Laporan Keuangan

A. Arti Penting Analisis Laporan Keuangan

Analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan pada dasarnya karena ingin mengethaui tingkat profitabilitas (keuntungan) dan tingkat risiko atau tingkat kesehatan suatu perusahaan. Analisis keuangan yang mencakup analisis rasio keuangan, analisis kelemahan dan kekuatan di bidang finansial akan sangat membantu dalam menilai prestasi manajemen masa lalu dan prospeknya di masa datang.
Laporan keuangan yang disusun secara baik dan akurat dapat memberikan gambaran keadaan yang nyata mengenai hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan selama kurun waktu tertentu, keadaan inilah yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan. Apalagi informasi mengenai kinerja keuangan suatu perusahaan sanga bermanfaat untuk berbagai pihak, seperti investor, kreditur, pemerintah, bankers, pihak manajemen sendiri dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Arti penting analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut:
  1. Bagi pihak manajemen: untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, kompensasi, pengembangan karier
  2. Bagi pemegang saham: untuk mengetahui kinerja perusahaan, pendapatan,keamanan investasi.
  3. Bagi kreditor: untuk mengetahui kemampuan perusahaan melunasi utang beserta bunganya.
  4. Bagi pemerintah: pajak, persetujuan untuk go public.
  5. Bagi karyawan: Penghasilan yang memadai, kualitas hidup, keamanan kerja
B. Macam Laporan Keuangan

1. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan Keuangan juga melaporkan prestasi historis dari suatu perusahaan dan memberikan dasar, bersama dengan analisis bisnis dan ekonomi, untuk membuat proyeksi dan peramalan untuk masa depan (J. Fred Weston & Thomas E. Copeland, 1994: 24). Laporan keuangan adalah laporan yang memuat hasil-hasil perhitungan dari proses akuntansi yang menunjukkan kinerja keuangan suatu perusahaan pada suatu saat tertentu.

2. Jenis Laporan Keuangann
Laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan biasanya terdiri:
  1. Neraca: laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang, modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu menunjukkan posisi keuangan (aktiva, utang dan modal) pada saat tertentu. Tujuan neraca adalah menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu di mana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiskal atau tahun kalender (misalnya pada tanggal 31 Desember 200x)
  2. Laporan laba rugi: suatu laporan yang menunjukkan pendapatan dari penjualan, berbagai biaya, dan laba yang diperoleh oleh perusahaan selama periode tertentu
  3. Laporan saldo laba: menunjukkan perubahan laba ditahan selama periode tertentu.
  4. Laporan arus kas: Menujukkan arus kas selama periode tertentu.
  5. Catatan atas laporan keuangan: berisi rincian neraca dan laporan laba rugi, kebijakan akuntansi, dan lain sebagainya.

Pengertian Laporan dan Pengertian Laporan Keuangan

A. Laporan Keuangan
1. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh pihak manajemen suatu perusahaan merupakan hasil akhir dari proses atau kegiatan-kegiatan akuntansi yang dilakukan perusahaan. Laporan keuangan dibuat untuk mempertanggungjawabkan kegiatan peusahaan terhadap pemilik dan memberi informasi mengenai posisi keuangan yang telah dicapai perusahaan. Laporan keuangan adalah suatu laporan tertulis yang merupakan bentuk pandangan secara wajar mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertangggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (IAI, 2002).
Laporan keuangan melaporkan prestasi historis dari suatu perusahaan dan memberikan dasar, bersama dengan analisis bisnis dan ekonomi, untuk membuat proyeksi dan peramalan untuk masa depan (Weston dan Copeland, 1995 : 24). Financial Statement (laporan keuangan) merupakan suatu bentuk laporan bagi pemakai yang berisi segala informasi pencatatan dan pengikhtisaran transaksi (Warren, 2005 : 19). Menurut Harahap (2002 : 117) dalam Sandy Teguh Ariansyah (2006 : 9) yang dimaksud laporan keuangan adalah adalah suatu alat di mana informasi keuangan dikumpulkan dan diproses dalam akuntansi keuangan yang akhirnya dimasukkan dalam bentuk laporan dan dikomunikasikan secara periodik kepada pemakainya. Lebih lanjut menurut Gill dan Chatton (2003 : 2) laporan keuangan adalah sarana utama untuk membuat laporan informasi keuangan kepada orang-orang dalam perusahaan (manajemen dan para karyawan) dan kepada masyarakat diluar perusahaan (bank, investor, pemasok dan sebagainya).
Menurut Myer dalam bukunya “Financial Statement Analysis” yang diterjemahkan oleh Munawir (1995 : 5) laporan keuangan adalah “Dua daftar yang disusun oleh Akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar rugi-laba. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan).” Melalui laporan keuangan itu, secara periodik dilaporkan informasi penting mengenai suatu perusahaan yang berupa :
a. Informasi mengenai sumber-sumber ekonomi, kewajiban dan modal perusahaan.
b. Informasi mengenai perubahan-perubahan dalam sumber-sumber ekonomi netto atau kekayaan bersih (modal = Aktiva dikurangi kewajiban), yang timbul dari aktivitas usaha perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
c. Informasi mengenai hasil usaha perusahaan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk menilai dan membuat estimasi tentang kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
d. Informasi mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban, yang disebabkan oleh aktivitas pembelanjaan dan investasi.
e. Informasi penting lainnya yang berhubungan dengan laporan keuangan, seperti kebijaksanaan akutansi yang dianut oleh perusahaan.
Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan paragraph 7 mengemukakan pengertian sebagai berikut :
a. Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
b. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan adalah suatu media untuk menyajikan informasi yang telah dikumpulkan dan diolah dengan akuntansi keuangan yang kemudian disusun dalam bentuk laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan serta laporan laba yang tidak dibagikan atau ditahan dimana nantinya akan dikomunikasikan secara periodik kepada pemakainya.
2. Tujuan Laporan Keuangan
Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK (Prosedur Standar Akuntansi Keuangan) paragraph 12 mengemukakan tujuan dari laporan keuangan adalah sebagai berikut : menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi (Sandy Teguh Ariansyah, 2006 : 10)
Tujuan dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi (IAI, 2002).
BAB 4 APB (Accounting Principle Board) statement No.4 mengklasifikasikan tujuan laporan keuangan sebagai berikut (Riahi dan Belkaoui, 2000 :126) :
a. Tujuan umum, yaitu menyajikan laporan posisi keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang diterima umum.
b. Tujuan khusus, yaitu memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban serta informasi lainnya yang relevan.
c. Tujuan kualitatif, sebagai berikut :
1) Relevance : Memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam pengambilan keputusan.
2) Understanability : Informasi yang disajikan bukan saja inormasi yang penting tetapi mudah untuk dimengerti oleh pemakainya.
3) Variability : Hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain.
4) Timeliness : Laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang tepat.
5) Comparability : Informasi akuntansi harus dapat dibandingkan, artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama untuk semua perusahaan.
6) Completeness : Informasi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan layak bagi pemakai..
3. Pemakai Laporan Keuangan
Pemakai laporan keuangan meliputi investor sekarang, investor potensial, karayawan, pemberi pinjaman (kreditor), pemasok (supplier), pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya dan masyarakat. Mereka menggunakan untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda.
Menurut (Harahap : 2002 :166) dalam Sandy Teguh Ariansyah (2006 : 12) pemakai laporan keuangan terdiri dari :
a. Pemakai langsung :
1) Pemilik Perusahaan
2) Kreditur
3) Pemasok
4) Manajemen
5) Fiskus (pajak)
6) Pegawai / Karyawan Perusahaan
7) Langganan
b. Pemakai tak langsung :
1) Konsultan
2) Para Pesaing
3) Masyarakat Umum

B. Bentuk-Bentuk Laporan Keuangan
Ada tiga laporan keuangan dasar yang biasa digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan dan kinerja perusahaan : neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas (Keown dkk., 2001 : 107).
Neraca menggambarkan mengenai aktiva, utang dan ekuitas para pemilik perusahaan untuk tanggal tertentu, sedangkan laporan laba rugi menggambarkan pendapatan bersih dari kegiatan operasi perusahaan selama periode tertentu. Laporan arus kas menggabungkan informasi dari neraca dan laporan laba rugi untuk menggambarkan sumber dan penggunaan kas selama periode tertentu dalam sejarah hidup perusahaan.
1. Neraca
Menurut Graham Mott (1996 : 32) neraca merupakan suatu gambaran keuangan perusahaan pada satu saat, biasanya pada hari terakhir bulan atau tahun. Satu sisi neraca menunjukkan nilai semua aktiva yang dimiliki perusahaan, dan sisi yang lain menunjukkan sumber-sumber dana untuk memperoleh aktiva tersebut. Amin Widjaja Tunggal (1997 : 17) dalam bukunya “Akuntansi Untuk Perusahaan Kecil dan Menengah” menyatakan Neraca sebagai suatu gambaran posisi keuangan suatu badan usaha pada saat tertentu yang lazimnya disajikan dalam bentuk, aktiva, hutang dan modal. Menurut definisi akuntansi neraca dalam keadaan “seimbang” karena adanya sifat :


Posisi keuangan disusun berdasarkan saldo perkiraan buku besar sebagai hasil atas berlangsungnya transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan usaha sepanjang masa tertentu yang diolah sedemikian rupa, sehingga pengolahan data transaksi kegiatan usaha tersebut tidak saja dicatat secara historis, tetapi juga harus memenuhi prinsip-prinsip akuntansi.
Secara umum neraca terdiri atas aktiva atau kekayaan (assets), kewajiban-kewajiban (liabilities) dan modal (capital) yang menerangkan posisi keuangan suatu usaha sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi. Adapun pembagian pos-pos dalam neraca sebagai berikut :
a. Aktiva
Aktiva adalah saldo debet (debit balances) yang berisi segala sesuatu yang dimiliki oleh perusahaan (Gill dan Chatton, 2003 : 4). Aktiva terbagi menjadi dua, yaitu :
1) Aktiva lancar, yaitu segala assets atau aktiva yang dapat diubah menjadi uang tunai (kas) selama setahun.
2) Aktiva tetap, yaitu sering disebut aktiva jangka panjang, berupa barang-permanen, seperti bangunan dan peralatan utama.
b. Kewajiban
Kewajiban (liabilities) adalah segala sesuatu yang harus dibayarkan kepada kreditur, kewajiban merupakan hutang perusahaan kepada pihak lain. Kewajiban terbagi menjadi dua, yaitu (Gill dan Chatton, 2003 : 10) :
1) Kewajiban lancar atau kewajiban jangka pendek, yaitu : jumlah seluruh uang yang dipinjam oleh perusahaan yang harus dikembalikan (jatuh tempo) dalam waktu setahun.
2) Kewajiban jangka panjang, yaitu segala kewajiban seperti hipotek, surat obligasi, pinjaman bersyarat, dan sebagainya dan dilunasi dalam waktu lebih dari setahun sejak tanggal pinjaman.
c. Modal
Modal adalah hak pemilik atas kekayaan perusahaan dan merupakan sisa dari jumlah kekayaan setelah dikurangi kewajiban-kewajiban (Amin Widjadja Tunggal, 1997 : 20) :



2. Laporan Laba (Rugi)
Laba adalah sejumlah nominal yang menunjukkan perkembangan kegiatan usaha suatu perusahaan. Laporan laba (Rugi) memiliki peranan penting di sini, yaitu sebagai alat ukur efisiensi manajemen perusahaan dan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang. SFAS No 1 mengatakan bahwa fokus utama dari pelaporan keuangan adalah informasi kinerja perusahaan yang ditunjukkan dari informasi laba dan komponennya dan tujuan utamanya memberikan informasi yang berguna bagi mereka yang paling berkepentingan stakeholder dalam laporan keuangan (Hendriksen dan Van Breda, 2000 : 309) dalam Rahadi Ari Baskoro (2007 : 30). Perhitungan laba (rugi) mengukur arus dari pendapatan dan beban (expenses) selama satu selang waktu, yang biasanya satu tahun. Persamaan perhitungan laba (rugi) dasar adalah (Weston dan Copeland, 1995 : 29). Bentuk persamaan dasarnya:


Laporan rugi/laba adalah laporan yang memuat ikhtisar dari pendapatan dan biaya-biaya dari suatu kesatuan usaha untuk suatu periode tertentu. Laporan laba/rugi digunakan pada perusahaan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam periode tertentu dan meramal kondisi perusahaan yang akan datang, oleh karena itu arti laba menjadi sangat penting di dalam laporan keuangan (Amin Widjadja Tunggal, 1997 : 21).
Menurut Graham Mott (1996 : 18) terdapat tiga jenis laporan rugi laba, yaitu sebagai berikut :
a. Laporan (rugi) laba (profit and loss account), bentuk yang digunakan oleh semua Perseroan Terbatas dan perusahaan-perusahaan dagang lain yang motif labanya nyata.
b. Laporan pendapatan revenue account, dipakai oleh pemerintah daerah (local authority) dan beberapa lembaga kemasyarakatan.
c. Laporan pendapatan dan pengeluaran (income and expenditure account) digunakan oleh yayasan yang motif labanya bukan merupakan tujuan utama organisasi. Sebagai contoh, yayasan amal atau yayasan sosial, laporan ini sama persis seperti laporan (rugi) laba kecuali pajak dan dividen tidak relevan untuk organisasi ini.
Ketiga laporan tersebut membandingkan pendapatan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dan secara luas mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang sama, perbedaanya terdapat pada sumber pendapatannya dan penilaian surplus dan defisit terhadap ketiga jenis laporan (rugi) laba tersebut.
Dari beberapa pengertian di atas disimpulkan bahwa laporan laba (rugi) mengukur kinerja keuangan perusahaan selama satu periode tertentu dengan membandingkan penjualan yang dihasilkan dengan pengeluaran biaya yang terjadi pada selama satu periode dan menunjukkan apakah laba perusahaan mengalami surplus atau defisit yang merupakan kinerja keuangan perusahaan tersebut.
3. Laporan Arus Kas
Arus Kas adalah kas yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dan digunakan untuk membayar kepada kreditur dan pemegang saham (Ross dan Westerfield dalam Ahmad Hanin Fatah, 2002 : 19). Laporan arus kas adalah alat perencanaan yang akan membantu kita pada masa yang akan datang, menentukan kapan uang tunai diperlukan untuk membayar tagihan-tagihan, membantu manajer membuat keputusan usaha dan membantu kita dalam mengatur segala sesuatu aktivitas kas sebelum kas benar diperlukan. (Gill dan Chatton, 2003 : 22).

C. Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah alat utama untuk menganalisis keuangan, rasio dapat menstandardisasi informasi keuangan yang dapat dipakai sebagai alat pembanding antarperusahaan dengan ukuran yang berbeda (Keown dkk., 2001: 108). Rasio merupakan alat yang penting untuk mengukur perkembangan suatu usaha dan untuk membandingkan suatu usaha dengan para pesaingnya (Gill dan Chatton, 2003 : 28).
1. Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas adalah rasio yang mengukur efektivitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari penjualan dan investasi (Weston dan Copeland, 1995 : 237).


a. Laba Bersih terhadap Penjualan (Net Income/Sales)
Rasio ini biasanya disebut sebagai “marjin laba” atas penjualan (profit margin on sales) (Weston dan Copeland, 1995 : 241), rasio ini menunjukkan sebaik apakah pengelolaan biaya operasi, apakah perusahaan telah menghasilkan banyak penjualan untuk menutup biaya tetap dan masih menyisakan laba yang layak (Gill dan chatton, 2003 : 48). Rumus :


Laba Bersih terhadap Total Aktiva (Net Income/Total Assets)]
Rasio ini biasanya disebut hasil pengembalian atas aktiva. Rasio ini mengukur efektivitas pemakaian total sumber daya oleh perusahaan (Weston dan Copeland, 1995 : 240). Rumus :


2. Rasio Likuiditas (Current Assets/Current Liabilities)
Rasio ini disebut sebagai liquidity ratio digunakan untuk mengukur jumlah uang yang tersedia untuk membayar kewajiban-kewajiban jangka pendek (Gill dan Chatton, 2003 : 36) dan (Keown dkk., 2001 : 92). Rasio ini juga disebut current ratio dengan rumus :



3. Rasio Efisiensi Operasi (Sales/Total Asset)
Rasio ini digunakan untuk mengukur dan membantu mengendalikan operasi perusahaan (Gill dan Chatton, 2003 : 36). Rasio ini disebut juga rasio perputaran aktiva yang mencerminkan efisiensi manajemen investasi dalam setiap pos aktiva (Weston dan Copeland, 1995 : 249) Rumus :



4. Financial Leverage (Total Liabilities/Total Assets)
Rasio leverage mengukur tingkat sejauh mana aktiva perusahaan telah dibiayai oleh penggunaan hutang (Weston dan Copeland, 1995 : 238). Disebut juga rasio utang atau debt ratio (Keown dkk., 2001 : 98) dapat dihitung dengan cara berikut :



D. Analisis Rasio Keuangan
Sebagian besar tujuan umum dari analisis rasio keuangan keuangan adalah untuk menempatkan rasio tersebut sebagai petunjuk ataupun untuk menganalisis pengukuran kinerja perusahaan. Dengan adanya rasio keuangan perusahaan yang memiliki potensi financial distress sebagai awal dari kebangkrutan dapat diprediksi dengan mengamati buruknya rasio keuangan dari tahun ke tahun. Dengan demikian maka pemanfaatan rasio keuangan menjadi lebih luas, tidak hanya sekedar untuk menilai kesehatan perusahaan, tetapi juga untuk memperkirakan kemungkinan atas kebangkrutan dengan diawali oleh kondisis financial distress suatu perusahaan.
Analisis rasio keuangan juga merupakan salah satu alat yang digunakan dalam melakukan suatu penilaian terhadap kinerja perusahaan. Menurut Mohammad Muslich (2000 : 61), bahwa analisis perusahaan dengan menggunakan rasio keuangan memungkinkan bagi para pengguna untuk mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan dengan cepat. Dengan menggunakan rasio keuangan juga memungkinkan untuk melihat perbandingan jalannya perusahaan dari waktu ke waktu serta mengidentifikasi perkembangannya.
Analisis rasio keuangan adalah cara analisis dengan menggunakan perhitungan-perhitungan rasio atas kuantitas yang disajikan dalam neraca maupun laba (rugi) (Amin Widjadja Tunggal, 1997 : 138).

E. Financial Distress
1. Pengertian Financial Distress
Menurut Ross dan Westerfield (1996 : 808) financial distress adalah suatu di mana cash flow operasi perusahaan tidak mampu menutupi atau mencukupi kewajiban saat ini, financial distress dapat membawa suatu perusahaan mengalami kegagalan (corporate failure) pada kontraknya yang akhirnya dapat dilakukan restrukturisasi financial antara perusahaan, kreditur-kreditur dan investor-investor. Lebih lanjut pengertian financial distress atau default menurut Fracisco & Luiz Rivera Baltiz (1994) : A loan is in default when the borrower does not make the payments specified in the loan contract. Defaulting borrowers frequently repay their loans in full, but with a delay, pinjaman dikatakan default ketika si peminjam tidak membayar pinajamannya pada saat jatuh tempo karena tidak selalu membayar penuh dan selalu menunda pembayarannya. Martin dkk (1995 :376) dalam Sandy Teguh Ariansyah (2006 :22) mendefinisikan financial distress atau bankruptcy kebangrutan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba dan juga sebagai likuidasi perusahaan (penutupan perusahaan insolvabilitas).
Maka dapat disimpulkan financial distress adalah keadaan perusahaan dimana memiliki potensi untuk mengalami kebangkrutan karena perusahaan tidak mampu membayar kewajiban-kewajibannya dan menghasilkan laba yang kecil yang memberikan dampak pada perubahan modal sehingga perlu restrukturisasi pada perusahaan yang bersangkutan.
Pengertian corporate failure (kepailitan) di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Kepailitan (Muliaman D. Haddad dkk, 2003 : 10-11) yang menyebutkan:
a. Debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan tidak dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan yang berwenang, baik atas permohonannya sendiri, maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya.
b. Permohonan sebagaimana disebut dalam butir di atas, dapat juga diajukan oleh kejaksaan untuk kepentingan umum.
c. Selain istilah kepailitan dalam dunia bisnis dikenal pula istilah delisting. Peraturan Pencatatan Bursa Efek Jakarta No.1B tahun 2000 dan 2001 menyebutkan peraturan delisting sebagai berikut (Muliaman D. Haddad dkk, 2003 : 11-12) :
1) Delisting dapat dilakukan baik atas permohonan emiten maupun diputuskan bursa. Terlebih dahulu wajib mendengarkan pendapat dari komite pencatatan efek.
2) Delisting atas permohonan emiten hanya dapat dilaksanakan apabila hal tersebut telah diputuskan oleh RUPS dan emiten yang bersangkutan telah melakukan seluruh kewajibannya kepada bursa.
3) Delisting atas permohonan emiten diajukan 2 (dua) bulan sebelum sebelum tanggal delisting diberlakukan dengan mengemukakan alasannya serta melampirkan berita acara RUPS sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas.
4) Dalam hal permohonan delisting dipenuhi, bursa wajib mengumumkan rencana delisting tersebut sekurang-kurangnya 30 hari sebelum tanggal delisting diberlakukan.
5) Emiten yang efeknya tercatat di bursa yang mengalami salah satu kondisi tersebut di bawah ini, dipertimbangkan untuk dikenakan delisting :
a) Selama 3 tahun berturut-turut menderita rugi, atau terdapat saldo rugi sebesar 50% atau lebih dari modal disetor dalam neraca perusahaan pada tahun terakhir.
b) Selama 3 tahun berturut-turut tidak membayar deviden tunai (untuk saham). Melakukan tiga kali cedera janji (untuk obligasi).
c) Jumlah modal sendiri kurang dari Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).
d) Jumlah pemegang saham kurang dari 100 pemodal (orang/badan) selama 3 (tiga) bulan berturut-turut berdasarkan laporan bulanan emiten/Biro Administrasi Efek.
e) Selama 6 bulan berturut-turut tidak terjadi transaksi.
f) Laporan keuangan disusun tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan ketentuan yang ditetapkan oleh BAPEPAM.
g) Melanggar ketentuan bursa pada khususnya dan ketentuan pasar modal pada umumnya.
h) Melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kepentingan umum berdasarkan keputusan instansi yang berwenang.
i) Emiten dilikuidasi baik karena merger, penggabungan, bangkrut, dibubarkan (reksadana) atau alasan lainnya.
j) Emiten dinyatakan pailit oleh pengadilan.
k) Emiten menghadapi gugatan/perkara/peristiwa yang secara material mempengaruhi kondisi dan kelangsungan hidup perusahaan.
l) Khusus untuk emiten reksadana, nilai kekayaan bersih (nilai asset value) turun menjadi kurang dari 50% dari nilai perdana yang disebabkan oleh kerugian operasi.
Tirapat dan Nittayagasetwat (1999) menyatakan bahwa perusahaan dikatakan mengalami financial distress jika perusahaan tersebut dihentikan operasinya atas wewenang pemerintah dan perusahaan tersebut dipersyaratkan melakukan perencanaan restrukturisasi, Wilkins (1997) menyatakan bahwa perusahaan dikatakan mengalami financial distress jika perusahaan tersebut mengalami pelanggaran teknis dalam hutang dan diprediksikan perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan pada periode yang akan datang dalam Luciana Spica Almilia (2006 : 3).
2. Prediksi Keadaan Perusahaan Berpotensi Financial Distress
Lau (1987) dan Hill dkk. (1996) mendefinisikan financial distress terjadi dalam suatu perusahaan jika terdapat pemberhentian tenaga kerja atau menghilangkan pembayaran dividen, Asquith dkk. (1994) menggunakan interest coverage ratio untuk mendefinisikan financial distress, Hofer (1980) dan Whitaker (1999) mendefinisikan financial distress jika beberapa tahun mengalami laba bersih operasi negatif (net operating income) negatif, lebih lanjut John dkk. (1992) mendefinisikan financial distress sebagai perubahan harga ekuitas dalam Almilia dan Kristijadi (2003 : 7).
Menurut Foster (1986) dalam Almilia dan Kristijadi (2003 : 6) terdapat beberapa indikator atau sumber informasi mengenai kesulitan keuangan :
a. Analisis arus kas untuk periode sekarang dan yang akan datang.
b. Analisis strategi perusahaan yang mempertimbangkan pesaing potensial, struktur biaya relatif, perluasan rencana dalam industri, kemampuan perusahaan untuk meneruskan kenaikan biaya, kualitas manajemen dan lain sebagainya.
c. Analisis laporan keuangan dari perusahaan serta perbandingannya dengan perusahaan lain. Analisis ini dapat berfokus pada suatu variable keuangan tunggal atau suatu kombinasi dari variable keuangan.
d. Variable eksternal seperti return sekuritas dan penilaian obligasi.

F. Penelitian Terdahulu
Penelitian yang dilakukan Almilia dan Kristijadi (2003) mengenai analisis rasio keuangan untuk memprediksi kondisi financial distress perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dengan menggunakan 24 perusahaan sampel yang dikategorikan mengalami financial distress dan 37 yang tidak mengalami financial distress, metode yang digunakan adalah metode analisis statistik regresi logistik dan membentuk 12 kali persamaan regresi logit untuk mengkombinasikan setiap rasio keuangan yang terdiri dari 19 rasio-rasio keuangan masing-masing rasio mewakili rasio profit margin, likuiditas, efisiensi operasi, profitabilitas, financial leverage, posisi kas dan pertumbuhan. Hasil dari penelitian ini adalah rasio NI/S, CL/TA, CA/CL dan growth NI/TA merupakan variabel yang signifikan untuk memprediksi kondisi financial distress perusahaan. Variabel NI/S signifikan pada tingkat 5% dan berpengaruh negatif pada financial distress suatu perusahaan, CL/TA signifikan pada tingkat 10% dan berpengaruh negatif pada financial distress suatu perusahaan, CA/CL signifikan pada tingkat 5% dan berpengaruh negatif pada financial distress suatu perusahaan sedangkan variabel growth NI/TA signifikan pada tingkat 5% dan berpengaruh secara positif pada financial distress suatu perusahaan.
Penelitian yang dilakukan Luciana Spica Almilia dan Winny Herdiningtyas (2005) terhadap prediksi kondisi perbankan yang bermasalah dan yang tidak bermasalah. Penelitian ini menggunakan rasio keuangan CAMEL (Capital, Asset, Management, Equity, Liabilities) untuk memprediksi kondisi kondisi perbankan yang bermasalah dan yang tidak bermasalah dengan menggunakan regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL memiliki daya klasifikasi keseluruhan 93,1% selain itu penelitian ini juga menunjukkan bahwa rasio CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM dan BOPO berbeda signifikan secara statistik antara kondisi bank bermasalah dan bank yang tidak bermasalah dan hanya variabel CAR dan BOPO yang signifikan untuk memprediksi kondisi bank yang bermasalah dan tidak bermasalah.
Penelitian dilakukan kembali oleh Luciana Spica Almilia (2006) mengenai prediksi kondisi financial distress perusahaan dengan menggunakan multinomial logit, dalam penelitian ini financial distress diproksikan menjadi 2 bagian atas dasar laba bersih negative 2 tahun berturut-turut (2000-2001) dan nilai buku ekuitas negative 2 tahun berturut-turut (2000-2001) sample perusahaan sebanyak 43 perusahaan, variable independen dalam penelitian ini sebanyak 20 rasio keuangan sepeti penelitian sebelumnya dan menambah rasio-rasio aktivitas yang berasal dari laporan arus kas sebanyak 13 rasio keuangan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pada model logit pertama yaitu model yang memasukkan rasio keuangan yang berasal dari laba rugi dan neraca menunjukkan bahwa rasio TL/TA dapat digunakan untuk memprediksi financial distress perusahaan. Daya klasifikasi total model ini sebesar 79.0%. Pada model logit kedua memasukkan rasio keuangan yang berasal dari laporan arus kas menunjukkan bahwa rasio CFFOTA dan CFFOCL dapat digunakan untuk memprediksi kondisi financial distress perusahaan. Daya klasifikasi model ini adalah sebesar 58.0%. Pada model logit ketiga yaitu model yang memasukkan rasio keuangan yang berasal dari laporan laba rugi, neraca dan laporan arus kas menunjukkan bahwa rasio CA/TA, TL/TA, NFA/TA, CFFOCL, CFFOTS dan CFFOTL dapat digunakan untuk memprediksi kondisi financial distress perusahaan. Daya klasifikasi total model ini adalah 79.6%. Selain itu hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan rasio keuangan antara perusahaan yang mengalami financial distress baik karena laba bersih negatif 2 tahun berturut-turut ataupun perusahaan yang laba dan nilai buku ekuitas negatif selama 2 tahun berturut-turut dengan perusahaan yang tidak mengalami financial distress dengan menggunakan pengujian MANOVA (Multivariate Analysis of Variance).

Sabtu, 26 Februari 2011

Metode Analisis Keuangan ivay


Metode Analisis Perbandingan & Rasio Keuangan

Analisa terhadap laporan keuangan dimaksudkan agar data keuangan tersebut dapat lebih berarti dalam mendukung keputusan yang akan diambil baik oleh manajemen maupun pihak ekstern yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk dapat mengetahui teknik analisa laporan keuangan, maka seorang analis harus menguasai tentang:
·         Proses penyusunan laporan keuangan
·         Konsep, sifat dan karakteristik laporan keuangan
·         Teknik analisa laporan keuangan; dan
·         Segment dan lingkungan bisnis yang akan dianalisa

ANALISA PERBANDINGAN
Analisa perbandingan merupakan metode analisa terhadap laporan keuangan dengan cara memperbandingkan untuk dua periode atau lebih, atau memperbandingkan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain.Tetapi pada umumnya dilakukan untuk beberapa periode dari suatu perusahaan sehingga dapat diketahui sifat dan tendensi perubahan yang terjadi dalam perusahaan tersebut, misalnya:
  • Laba/rugi yang sifatnya operasional maupun insidentil
  • Diperoleh aktiva baru/perubahan bentuk aktiva
  • Timbul/lunas/perubahan bentuk hutang
  • Penambahan/pengurangan modal dan lain-lain.
Dismaping analisa perbandingan, suatu teknik analisa yang sering digunakan juga adalah Analisa trend. Analisa trend dalam prosentase (trend percentage analysis) merupakan metode analisa untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan perusahaan, yaitu apakah menunjukan tendensi naik, tetap atau menurun.Syarat-syarat penerapan analisa trend adalah:
·               Prinsip-prinsip akuntansi diterapkan secara konsisten
·               Tidak terjadi perubahan nilai uang secara tajam Contoh:


ANALISA RASIO
Analisa rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbngan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Rasio ini akan lebih bermanfaat terutama apabila ratio tersebut dibandingkan dengan angka ratio yang digunakan sebagai standar.
RASIO PENGUKUR LIKUIDITAS
1.  Current Ratio
Ratio ini menunjukan tingkat keamanan ( margin of safety ) atas kreditur jangka pendek; atau menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang tersebut:
Aktiva Lancar
Current Ratio =
Hutang Lancar
 2.  Acid Test Ratio
Disebut juga Quick Ratio, yaitu menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang-hutangnya tanpa memperhitungkan persediaan.
Dengan ratio ini persediaan dianggap membutuhkan waktu yang relatif lama untuk direalisasikan menjadi uang.
Aktiva Lancar – Persediaan
Quick Ratio = 
Hutang Lancar
 Ratio ini dimulai lebih tajam daripada current ratio karena lainnya memperhitungkan aktiva lancar yang sangat likwid.Apabila current ratio tetapi quick rationya rendah, hal ini menunjukan adanya investasi yang besar dalam persediaan.
3.  Perputaran Piutang
Atau Turn Over Receivable, yaitu menunjukan posisi piutang serta taksiran umur / waktu pengumpulanya. 
Perputaran Piutang              =    Total Penjualan Kredit
Piutang Rata-rata
Semakin tinggi ratio turn over menunjukan modal kerja yang tertanam dalam piutang rendah, sehingga keuntungan bagi perusahaan.
Sedangkan untuk mengetahui berapa hari piutang tersebut rata-rata tidak dapat ditagih (days of receivable ) adalah:
 Days of Receivable =    Piutang Rata-rata x 360               atau                      360         
                                           Penjualan Kredit                                       Perputaran Piutang
Semakin tinggi ratio days of receivable menunjukan kelemahan bagian penagihan piutang.

Keterangan:
1.      Turn over menunjukan bahwa penagihan piutang rata-rata sebanyak 3 kali dalam satu tahun.2.      Days of receivable menunjukan bahwa rata-rata yang diperlukan untuk mengumpulkan piutang adalah selama 120 hari.3.      Turn over 3 atau 300% berarti bahwa penjualan tahun tersebut sebesar 300% dari rata-rata piutang.4.      Ratio 300% juga menunjukan bahwa Rp. 3 penjualan kredit maka sebesar Rp. 1 belum dapat ditagih sampai akhir tahun.
4.   Perputaran Persediaan
Yaitu menunjukan berapa kali terjadinya penggantian persediaan dalam satu tahun serta tersimpannya persediaan tersebut di dalam gudang.Pada perusahaan manufaktur terdapat tiga macam persediaan:  
a.   RAW MATERIAL TURNOVER =       Cost of raw material used      
      ( Barang mentah )                           Average raw material inventory                                                                                       
b.   GOODS IN PROCESS TURNOVER =         Cost of good manufacturred
      (Barang dalam proses)                            Average work in process inventory 
        Cost of goods sold              
c.   FINISHED GOODS TURNOVER  =
      (Barang jadi )                                            Average finished goods inventory



RASIO PENGUKURAN SOLVABILITAS
1.  Rasio Modal dengan Total Asset
Menunjukan beberapa besarnya modal sendiri yang tertanam dalam aktiva serta margin of  protection atau tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur.

Rumus:      Modal Sendiri 
                 Total Asset
 2.  Rasio Modal dengan Aktiva TetapMenunjukan seberapa besar aktiva tetap tersebut dibiayai dari modal sendiri. Semakin besar modal sendiri (Owner’s equity ) lebih menguntungkan bagi perusahaan, karena sudah sewajarnya kalau aktiva tetap dibiayai dari modal sendiri.
Rumus:    Modal Sendiri
               Aktiva Tetap  
3.   Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang
Merupakan ratio untuk mengetahui tentang tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur jangka panjang atau untuk mengukur seberapa besar hutang jangka panjang tersebut dijamin dengan aktiva tetap yang dimilki perusahaan.
Rumus:              Aktiva Tetap     
                Hutang Jangka Panjang 






RATIO PENGUKUR RETABILITAS
1.  Ratio Operating Income dengan Operating Assets Menunjukan tingkat efisiensi perusahaan, yaitu seberapa besar operating assets tersebut dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Rumus:
                           Operting income              atau                    Laba usaha        
                         Operating Asset                                          Aktiva usaha
Apabila ratio ini rendah menunjukan adanya beberapa kemungkinan, yaitu:
·               Adanya over investment dalam aktiva yang digunakan dalam rangka memperoleh penjualan.
·               Mencerminkan rendahnya volume penjualan jika dibandingkan dengan biaya yang diperlukan.
·               Adanya inefisiensi pada perusahaan
·               Adanya kegiatan perusahaan yang menurun.
2.  Gross  Margin Ratio
Rumus:                                    Laba kotor
                                                 Penjualan 
3.  Operating  Margin Ratio
Rumus:                                    Laba usaha
Penjualan
 4.  Rasio Rentabilitas Modal Sendiri
Rumus:
Earning after tax
Modal sendiri